PedomanBengkulu.com, Seluma - Pemda Seluma melakukan Pemerikasaan terhadap Kelayakan Kendaraan Dinas yang ada di lingkungan Pemerintahan kababupaten Seluma.
Pemeriksaan tersebut merupakan langka Pemerintah Daerah untuk melakukan pengecekan pajak dan kelengkapan mobil dinas.
Untuk diketahui, kendaraan dinas di Kabupaten Seluma saat ini berjumlah 1.455 unit, 470 mobil dan 985 motor.
Wakil Bupati seluma Drs, H. Gustianto Mengatakan, Pemeriksaan Kendaraan Dinas ini dilakukan untuk semua kendaraan dinas yang ada di ruang lingkum pemkab seluma yang meliputi seluruh kendaraan roda 4 maupun roda 2.
"Seluruh kendraan dinas yang ada dilingkungan pemkab seluma yang beroda 4 maupun roda 2 akan kita periksa semua" sampai Gustianto wakil bupati seluma, Senin 14 April 2025.
Gustianto menambahkan, Pemeriksaan kendaraan dinas ini meliputi kesehatan mesin, pajak kendaraan, dan peruntukan. Untuk kendaraan dinas yang mati pajak harap segera dibayarkan karna sudah ada angrannya masing-masing.
"Dan untuk yang belum bayar pajak atau telat bayar untuk segera dibayarkan karena agaran sudah diberikan kepada OPD masing-masing" Tutupnya.
Penulis : rahmat