PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong - Kabupaten Rejang Lebong segera akan memiliki Badan Narkotika Nasional (BBNK). Pendirian lembaga tersebut dinyatakan Bupati Rejang Lebong, HM. Fikri, SE, MAP, dalam audiensi bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Brigjen. Pol. Roby Karya Adi, SIK, MH, yang berlangsung di ruang rapat bupati Selasa (22/04) pukul 10.00 WIB.
Menurut Bupati Fikri, rencana pembentukan BNNK sejatinya telah digagas sejak tahun 2022. Namun, realisasinya tertunda karena berbagai kendala teknis dan administratif. “Sebenarnya, rencana pembentukan BNNK ini sudah disiapkan sejak 2022 lalu. Jadi ini bukan hal baru. Saya berharap proses pembentukan BNNK ini bisa terealisasi dalam 100 hari kerja ke depan,” ujarnya.
Untuk mendukung BNNK inj, Bupati menyampaikan akan segera menentukan lokasi kantor milik pemda Rejang Lebong yang akan dipinjam pakaikan kepada BNNK tersebut.
" Untuk pembangunan gedung baru masih membutuhkan waktu. Agar BNNK ini bisa segera beroprasi maka kita akan pinjampakiakan bangunan yang ada. Untuk administrasinya akan segera kita sampaikan ke BNN pusat. Untuk perda pembentukan BNNK sudah ada " Ungkap Fikri
Langkah pembentukan BNNK dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah Rejang Lebong. Diharapkan, dengan terbentuknya BNNK, koordinasi dan aksi nyata dalam menangani persoalan narkoba di daerah dapat lebih terfokus dan efektif.
Sementara itu, Brigjen. Pol. Roby Karya Adi mengapresiasi respon positif Pemkab Rejang Lebong. Ia menyatakan kesiapan BNNP Bengkulu untuk mendampingi proses pembentukan BNNK hingga tuntas. “Ini adalah momentum penting. Sinergi antara pemerintah daerah dan BNNP sangat diperlukan agar langkah-langkah pemberantasan narkoba dapat berjalan optimal,” katanya.
” Dengan dukungan penuh dari berbagai unsur pemerintah daerah dan instansi vertikal, diharapkan pembentukan BNNK Rejang Lebong akan menjadi tonggak baru dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh,” pungkasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyahputra Sembiring yang ikut serta dalam audiensi tersebut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Rejang Lebong yang berkomitmen untuk segera mendirikan BNNK di Rejang Lebong
" Kalau sebelumnya masih ketar ketir untuk menandatangani surat pernyataan, hari ini kita mendengar pak bupati menyampaikan segera tanda tangan. Ini membuktikan bupati bisa membaca situasi kabupaten yang memang membutuhkan pencegahan narkoba ini. Bupati ingin menbentuk generasi Rejang Lebong bukan generasi cemas tapi generasi emas, " ungkap Usin ( Julkifli Sembiring)