PedomanBengkulu.com, Lebong - Adanya kendala pada absensi online, sehingga harus segera dilakukan perbaikan. Selama perbaikan itu berlangsung, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong akan menggunakan Absensi manual.
Kendati pun kembali manual, untuk menghindari adanya absen titipan, setiap kehadiran pegawai harus ada foto yang dilengkapi bertitik koordinat dan tanggal dan waktu.
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Lebong Bambang ASB didampingi Sekda Lebong Mustarani Abidin, dalam rapat terbatas terkait disiplin ASN, yang digelar di Graha Bina Praja Setda Lebong, Rabu (9/4/2025) siang.
Dibincangi usai memimpin rapat, Wabup Bambang menyebutkan, agenda rapat terkait disiplin pegawai bersama seluruh Kepala OPD dan seluruh Kepala unit. Untuk menegaskan bahwa Absensi manual terpaksa dilakukan, dikarenakan adanya perbaikan pada aplikasi absensi online yang selama ini digunakan.
"Sehubungan dengan adanya, gangguan pada aplikasi atau sistem absensi online kita. Sambil menunggu aplikasi itu kita perbaiki, maka mulai besok kita melakukan absensi manual. Ini terpaksa kita lakukan supaya kawan-kawan ASN dengan adanya gangguan pada sistem ini tidak dirugikan terkait dengan TPP mereka," ungkap Wabup Bambang, Rabu (9/4/2025) siang.
Ditambahkan Wabup, dalam pelaksanaan absensi manual, para ASN juga harus melengkapi dengan foto kehadiran menggunakan aplikasi kamera yang dilengkapi dengan titik koordinat hingga waktunya, sebagai bukti pengambilan foto memang sesuai lokasi kantor ASN bersangkutan.
"Ya, saya sudah instruksikan Pak Sekda, nanti untuk bukti absensi manual supaya tidak terjadi titip-titip absen. Nah, karena ini kan persoalan klasik yang biasanya muncul dan selalu ada. Jadi, kita minta agar menggunakan foto yang di dalam Handphone yang mengidentifikasi titik lokasi koordinat, jam dan tempat mereka melakukan absensi manual. Dan ini menjadi tanggungjawab masing-masing kepala unit atau kepala OPD," tegasnya.
Selama pengunaan Absensi manual, lanjut Bambang, dampaknya tetap pada hak Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Jika ternyata masih ada ASN yang tidak hadir dipastikan ada konsekuensinya pengunaan TPP.
Untuk itu, dirinya sudah tekankan dengan seluruh Kepala OPD, jangan coba-coba melakukan kecurangan dengan membantu absensi palsu terhadap ASN yang tidak hadir atau yang tidak masuk. Karena harus menerima konsekuensinya pengurangan TPP-nya.
"Jadi begini, ternyata ada kawan-kawan kita ASN ini menggunakan aplikasi itu dengan cara mengunci lokasi yang ada di dekat kantornya, untuk dimasukkan ke dalam absensi online atau ke handphone mereka. Memang ada identifikasinya HP tertentu yang bisa melakukan itu, ketika mereka absen misalnya di luar kantor maka titik lokasi tempat mereka absen tetap berada di kantor," beber Bambang.
Dijelaskan Bambang, berdasarkan penelusurannya selama gangguan pada Absensi online, memang sengaja dimanfaatkan beberapa oknum ASN dengan memalsukan absensi. Atas temuan itu sendiri, maka pihaknya sudah gelar rapat terbatas dengan Dinas Kominfo SP harus dilakukan upgrade aplikasi untuk menghindari kebocoran dan kecurangan Absensi.
"Karena sistem kita terganggu, makanya ini bisa jebol. Sekarang kita upgrade, kita perbaiki, saya sudah minta dan menghubungi pihak ketiga, untuk segera memperbaiki dan mengupgrade sistem absensi yang ada di kita. Kalau ternyata dalam waktu dua minggu ini berhasil upgrade sudah selesai, sudah bisa kita gunakan aplikasinya, Absen manual kita cabut," pungkasnya.[spy]