PedomanBengkulu.com, Seluma - Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma tahan puluhan kendaraan mobil dan motor dinas, hal tersebut diketahui tak sesuai peruntukannya dan mati pajak.
H. Hadianto Sekda Kabupaten Seluma mengatakan bahwa, pemda seluma saat ini sedang menyesuaikan kendaraan dinas dengan pemiliknya atau peruntukan kendaraan dinas tersebut, serta melakukan pengecekan terhadap pajak kendaraan dinas.
"Kita sesuai arahan pak Bupati dan Wakil Bupati bahwa kendaraan dinas harus sesuai dengan peruntukannya untuk eselon II dan III," Jelas Sekda, selasa 15 April 2025.
Sekda melanjutkan, saat ini sudah banyak kendaraan dinas yang di tahan pemda baik mobil maupun motor karena tak taat pajak, maupun yang tidak sesuai peruntukan.
"Dan untuk kendaraan dinas yang mati pajak saat ini kita tahan dulu, jika nanti sudah di bayarkan maka akan kita kembalikan lagi," Tutupnya.
Diketahui, untuk eselon II mobil dinas di atas 1.600 cc dan eselon lll di bawah 1.400 cc, sedangkan untuk Kepala Daerah di atas 2.000 cc.
Penulis: rahmat