Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Wednesday, April 16

Pages

Berita Terkini

Senator Leni John Latief Optimis Tiga Persoalan Desa-desa di Bengkulu Segera Tuntas

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) sebagai lembaga perwakilan daerah memiliki peran strategis dalam mengawal implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terutama dalam mengatasi dampak negatif yang jamak terjadi di daerah-daerah.

Anggota Komite I DPD RI Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, setelah mencermati kondisi kekinian di desa, ia optimis ada tiga persoalan yang dapat diselesaikan tahun 2025 ini oleh pemerintah untuk memajukan taraf kehidupan masyarakat desa di kabupaten se-Provinsi Bengkulu.

"Pertama, mudah-mudahan program Bengkulu terang 100 persen hingga ke pelosok desa. Ini sudah dicanangkan oleh pemerintah provinsi pada tahun ini. Kendalanya, masih ada masyarakat belum bersedia lahannya digunakan untuk pembangunan jaringan listrik," kata Hj Leni Haryati John Latief, Rabu (9/4/2025).

"Saya berharap masyarakat bersedia menyerahkan digunakan untuk pembangunan jaringan listrik. Demi kebaikan bersama. Namun pemerintah juga harus menyiapkan ganti untung, bukan ganti rugi bagi masyarakat yang lahannya mau dibangun jaringan listrik," lanjut Hj Leni Haryati John Latief.

Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, persoalan kedua yang akan segera tuntas adalah pembangunan infrastruktur jalan penghubung antara kabupaten/kota yang terdapat di desa-desa.

"Lebih dari 40 persen ruas jalan dan jembatan di Provinsi Bengkulu saat ini dalam keadaan rusak. Alhamdulillah pemerintah provinsi sudah menyampaikan tekadnya untuk memperbaiki dengan segera. Pemerintah kabupaten hendaknya mengimbangi semangat provinsi dalam membangun," ungkap Hj Leni Haryati John Latief.

Ketua Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid Dewan Masjid Indonesia (BKMM-DMI) Provinsi Bengkulu ini menambahkan, persoalan ketiga yang akan segera tuntas adalah 100 persen desa di Provinsi Bengkulu memiliki akses internet.

"Pembangunan jaringan internet terutama di desa merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah tersebut. Banyak kepala daerah yang menjanjikan program ini di Pilkada serentak 2024 kemarin semoga ini juga segera terealisasi," demikian Hj Leni Haryati John Latief.

Untuk diketahui, DPD RI memiliki kewenangan legislasi dan bisa memainkan peran penting dalam pengawasan, advokasi, dan penyusunan rekomendasi kebijakan untuk memperbaiki implementasi UU Desa sehingga nantinya dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan desa.