BENGKULU, PB - Gubernur Bengkulu, Suhajar Diantara mengatakan akan segera mengajukan surat permohonan perpanjangan izin sakit Walikota Bengkulu. Keputusan ini diambil karena Gubernur sudah mengetahui kejelasan perkembagan sakit Walikota Bengkulu, Helmi Hasan.
Baca juga: Perpanjangan Izin Cuti Wali Kota Dipertimbangkan dan Ketua Dewan ke Kemendagri, Izin Cuti Wali Kota Sah serta Helmi Hasan Diperintahkan Istirahat Total Enam Minggu
"Saya sudah minta laporan perkembangan kesehatan Wali Kota Bengkulu, karena sebagai Gubernur saya harus tahu, ternyata keterangan sakitnya sudah dilengkapi oleh rumah sakit dan photo beliau yang sedang sakit. Untuk itu permohonan izinnya akan saya teruskan ke Mendagri, Insya Allah hari ini," kata Suhajar ketika ditemui Pedoman Bengkulu, Selasa (26/1/2016).
Suhajar menyampaikan bila izin sakit Wali Kota Bengkulu akan diperpanjang hingga beberapa minggu kedepan. "Beliau sedang dirawat di Sultan Hospital, Pakistan. Seluruh dokumen administrasi baik, photo dan kondisinya yang sakit semuanya lengkap. Untuk itu izin sakitnya akan diperpanang selama 35 hari," ungkapnya.
Dalam ketentuan UU memang tidak ada batasan bagi kepala daerah yang sedang izin sakit. "Jadi begini, kalau kepala daerah itu meninggalkan tugas karena sakit maka tidak ada batas waktu karena meninggalkan jabatan untuk kepentingan berobat itu adalah hal yang mendesak," ucapnya.
Baca juga: Cuti Wali Kota Berakhir 22 Januari 2016 dan Izin Wali Kota Sesuai Aturan serta Rebut Jabatan Wali Kota Dinilai sebagai Isu Murahan
Seperti yang diketahui Pemerintah Kota Bengkulu atas permintaan keluarga kembali mengajukan perpanjngan izin sakit Wali Kota Bengkulu pada tanggal 20 Januari 2016, pasalnya walikota Bengkulu masih diminta beristirahat total disalah satu rumah sakit di Pakistan. [MS]