BENGKULU, PB - Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Menggugat Walikota Bengkulu (AMMWB) menggelar aksi demonstrasi di Sekretariat DPRD Kota Bengkulu, Kamis (11/2/2016). Mereka mendesak agar DPRD Kota Bengkulu segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang sakit Wali Kota Helmi Hasan.
Baca juga: Ketua Dewan ke Kemendagri, Izin Cuti Wali Kota Sah dan Elektison: Sakit Wali Kota Konstitusional serta Izin Wali Kota Sesuai Aturan
Aksi berawal sekira pukul 10.00 WIB di depan gerbang Sekretariat DPRD Kota Bengkulu. Setelah melakukan orasi-orasi, puluhan massa kemudian diterima untuk melakukan hearing di ruang rapat Ratu Samban.
Di dalam ruang rapat Ratu Samban, Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah, bertindak sebagai pimpinan rapat. Yudi di dampingi oleh anggota dewan lainnya, yakni Maghdaliansi, Iswandi Ruslan, Sutardi, Bahyudin Basrah, Mardiyanti, Baidari Citra Dewi, Saur Manalu, Dedi Exwan dan Zulaidi.
"Kami ini bukan anak-anak. Setiap kali kami mendesak dewan untuk mendengar aspirasi kami, tidak pernah ditindaklanjuti. Kami minta agar Pansus segera dibentuk," kata Presiden Mahasiswa Universitas Bengkulu, Jusrian Saubara Orpa Yanda, saat hearing.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah, langsung menerima tuntutan pembentukan Pansus tersebut. Kecuali Mardiyanti yang notabene adalah anggota fraksi PAN, seluruh dewan lainnya juga menyatakan setuju. Dengan persetujuan tersebut, hearing ini pun berakhir.
Namun sebelum hearing ini ditutup, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bengkulu, Sutardi, menyampaikan, pembentukan Pansus ini akan dibahas terlebih dahulu ditingkat Badan Musyawarah (Banmus).
"Nanti Banmus akan menentukan langkah-langkah berikutnya seperti jadwal pembentukan, rapat paripurna dan lain-lain. Baru fraksi-fraksi akan menunjuk siapa anggota mereka masing-masing yang akan ikut dalam Pansus," demikian Sutardi.
Dukungan sembilan anggota dewan ini mendapat tanggapan dari Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain. Ia mengatakan bahwa proses pembentukan Pansus harus melalui mekanisme rapat pimpinan dewan yang menghadirkan ketua-ketua fraksi, selanjutnya akan dibahas dalam rapat paripurna, baru kemudian lahir Pansus.
"Saya luruskan, yang barusan disepakati oleh rekan-rekan dewan itu bersifat usulan untuk adanya pembentukan Pansus. Jadi, Pansus belum terbentuk karena itu wewenang Pimpinan," ungkapnya
Lebih lanjut, Teuku mengatakan jika saat ini ketua-ketua fraksi dan juga pimpinan dewan tidak berada di tempat karena ada dinas luar.
Saat ditanya apakah usulan Pansus ini akan ditindaklanjuti, Teuku mengatakan bahwa sejauh ini proses izin cuti Wali Kota Bengkulu itu tidak ada masalah secara hukum. Terlebih lagi proses izin cuti Wali Kota ini wewenangnya masih berada ditangan Kemendagri RI.
"Sejauh ini dewan belum mendapatkan surat tembusannya. Pihak Kemendagri kan belum memberi jawaban tertulis terkait permohonan perpanjangan cuti Wali Kota Bengkulu yang ketiga kalinya itu, apakah ditolak atau diterima," ungkapnya.
Teuku yang dihubungi via telepon mengatakan bahwa selama ini dewan mendengar aspirasi para mahasiswa dan LSM yang sering melakukan aksi tersebut dan bahkan menindaklanjuti setiap aksi yang dilakukan oleh kelompok kontra pemerintah itu.
"Ketua DPRD Kota Erna Sari Dewi bahkan sudah ke Jakarta untuk menindak lanjuti aspirasi AMMWB kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI terkait izin cuti diluar tanggungan negara tersebut, dan hasilnya tidak ada masalah," tutup Teuku.