BENGKULU SELATAN, PB - Menanggapi banyaknya laporan masyarakat yang masuk dan hasil kunjungan Bupati dan Wakil Bupati trkait dana desa, maka Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan merencanakan akan melakukan audit terhadap penggunaan dana ADD (Alokasi Dana Desa) tahun 2015 di Desa Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis.
Baca juga: Kembali Berulah, Kades Palak Bengkerung Dilaporkan Selewengkan Listrik Balai Desa
Diungkapkan oleh Inspektur Ipda BS Ismawan, hari Senin lusa (21/3/16) tim dari inspektorat akan melakukan audit realisasi ADD 2015. Baca: Banyak Desa Belum Buat Laporan DD dan ADD dan Dana Desa Wajib Bayar Pajak
"Senin tim akan melakukan audit. Audit nanti meliputi realisasi penggunaan dana ADD," tegasnya.
Dilanjutkannya, selain itu, pihak inspektorat juga akan memeriksa laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan listrik milik balai desa untuk kepentingan pribadi oknum Kades Palak Bengkerung.
Sebelumnya masyarakat setempat mencurigai Kades telah melakukan penyimpangan ADD. Kecurigaan mereka cukup beralasan, karena dari jumlah ADD yang diterima Desa Palak Bengkerung sebesar Rp 358 juta tahun lalu, hanya digunakan untuk pembangunan jalan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) sepanjang 300 Meter dan pembangunan lapangan Voly. (Apdian Utama)