"65 Perusahaan Tambang Bermasalah Belum Ditindak"
"Ya sudah diizinkan karena mereka (pengusaha angkutan dumptruck-red) sudah menservis (memperbaiki) jalan. Kami lihat sudah ada yang diperbaiki, terutama di dekat dusun (desa) sudah lumayan diperbaiki. Mereka juga membayar warga untuk menurunkan koral ke jalan rusak," jelas Yadi, warga Pondok Kubang kepada Pedoman Bengkulu, di Pondok Kubang.
Meski perbaikan hanya sebatas penambalan jalan menggunakan koral, warga desa cukup mengapresiasi karena warga juga memaklumi perbaikan jalan butuh dana banyak dan bukan kewenangan pihak swasta melainkan pemerintah. Atas dasar itu pemblokiran jalan dihentikan, dan langsung disepakati.
"Perjanjiannya memang sebatas perbaikan jalan, kalau tindak lanjut sesudah itu tidak ada. Tapi perbaikan jalan (dengan koral) itu sudah lumayan (mengurangi kerusakan). Karena kalau ingin diperbaiki juga bukan tugas mereka tapi pemerintah, dan perbaikan jalan juga butuh uang banyak," papar Yadi baru-baru ini.
Yadi mengungkapkan kerusakan jalan terjadi sejak 4 bulan terakhir semenjak dibukanya tambang galian C di pinggir sungai Aur. Limpahan batu kali yang menumpuk diseret air sungai menjadikan kawasan sebagai sumber penghasil batu potensial. Kendaraan besar jenis Fuso acap melintas membawa berton-ton batu yang justru berdampak pada kerusakan jalan.
Lihat juga: Konflik Tambang, Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Aparat Kepolisian Tidak Mengayomi dan 10 Korban Tambang PT CBS Dirawat di RSMY
"Kalau jenis dumptruck kecil belum begitu (merusak) tapi sewaktu truk Fuso yang masuk beriringan jalan mulai (perlahan) rusak. Sejak 4 bulan ini pas dibuka tambang batu di desa Batu Raja," jelas Yadi.
Sementara itu pantauan Pedoman Bengkulu di lapangan, kerusakan jalan masih dijumpai di beberapa tikungan tergolong rusak berat. Adanya koral yang ditambal di lubang tidak banyak berpengaruh terhadap kerusakan jalan. "PT Koari namanya, yang buka tambang batu, kini baru buat pos manual, portal belum ada," tutup Yadi. (Dedy Irawan)