BENGKULU SELATAN , PB - Akhir-akhir ini tidak sedikit laporan masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Meski belum ada Kades yang tersandung permasalahan hukum, namun hal tersebut tetap menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah sebagai langkah antisipatif dan persuasif.
Baca juga:
Giliran Kades Padang Beriang Dilaporkan Warga
Kembali Berulah, Kades Palak Bengkerung Dilaporkan Selewengkan Listrik Balai Desa
Kades Palak Bengkerung Dilaporkan Warga, Dirwan Langsung Turun
Berduaan Dengan Wanita Bukan Muhrim di Semak, Kades Diberhentikan Sementara
Untuk itu, Rabu (20/716) Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud mengumpulkan seluruh Kepala Desa se Bengkulu Selatan. Di hadapan ratusan Kades, Bupati mengingatkan agar DD dan ADD dikelola sesuai dengan aturan yang ada serta dilaksanakan secara transparan.
"Jangan sampai dana desa yang jumlahnya sangat besar tersebut malah akan membawa mudarat bagi Kades.Jangan sampai, dengan diterimanya bantuan ADD/ADD, kepala desa tersangkut kasus hukum. Maka itu, dihimbau kepada kades, untuk dapat menjaga etika pemerintahan," kata Dirwan.
Dirwan juga mengingatkan agar kades membuat perencanaan dan program pembangunan di desa yang diprioritaskan untuk kepentingan masyarakatnya.
"Terlebih dalam pelayanan kepada masyarakat dan yang terpenting lakukan secara transparan dan sesuai dengan rambu-rambu dan pedoman yang sudah ada. Kalau mengikuti peraturan perundang-undnagan yang ada, saya yakin tidak akan ada permasalahan yang timbul," ingat Dirwan.
Bupati juga menyampaikan agar kades tidak melakukan pencopotan perangkat desa secara semena-mena. Pemberhentian perangkat desa harus berkoordinasi ke BPMD dan camat. Ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya polemik di desa. Dengan adanya polemik di desa, maka berpotensi mengganggu jalannya pembangunan di desa.
Pertemuan di gedung Reptaloka tersebut juga dihadiri oleh Kepala BPMD Sahidin Maim dan Plt Kepala DPPKAD Darmin. (Apdian Utama)