BENGKULU, PB - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti sudah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu untuk melakukan verifikasi dan falidasi jumlah honor di Pemda Provinsi Bengkulu.
Dari jumlah Honorer Pemprov Bengkulu yang Mencapai 2.021 Orang, masih diverfikasi oleh tim BKD. Seluruh SKPD di Pemda Provinsi diwajibkan untuk menyerahkan data tenaga honornya.
Hasil verifikasi BKD nantinya akan diserahkan kepada Gubernur. Sebelumnya, ada 4 Jenis Honorer yang Dipertahankan Gubernur.
Apa saja kriteria tenaga honor yang akan dirumahkan oleh Gubernur? Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan ada 3 kriteria tenaga honor yang akan dirumahkan oleh Gubernur.
"Kita akan mengurangi jumlah tenaga honor, pengurangannya berdasarkan kriteria," kata Wagub, Usai menghadiri sidang Paripurna, Senin (18/07/2016).
Pertama, Honor yang melakukan double Job, atau data ganda contohnya bila ditemukan ada nama yang muncul di 2 SKPD yang berbeda.
Kedua, Honor yang malas masuk kantor. Penilain tersebut berdasarkan daftar absensi yang ada di SKPD bersangkutan. Evaluasi kinerja menjadi salah satu penilaian bertahan atau tidaknya tenaga honor.
Ketiga, Honor fiktif, sebab Pemprov ingin memastikan tidak ada honor yang fiktif.
" ketiganya nanti akan kita hapuskan dari daftar honor," ucap Wagub.
Sebelumnya, Pemprov telah Cegah Pembengkakan, SKPD Bakal Dilarang Terbitkan SK Honorer. Karena terlalu banyak dan terindikasi melanggar aturan maka Gubernur akan memangkas jumlah tenaga honor tersebut. (MS)