REJANGLEBONG, PB - Merasa terancam, Maliki (29) Warga Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur, Senin malam (10/10) resmi melaporkan So (45) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini menjabat sebagai Kabag Kesra Sekretariat Pemkab Rejang Lebong ke Polres Rejang Lebong.
Baca juga : Bawa Sajam, Pemuda Sukaraja Ditangkap Polisi
Ini setelah korban merasa terancam oleh So menggunakan sebilah senjata tajam jenis parang saat berada di kediamannya di kelurahan Talang Ulu.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat korban tengah berada di rumah sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, adik pelaku berinisial Ma mendatangi rumah korban berniat menagih hutang.
"Saat itu saya meminta Ma masuk ke dalam rumah agar tidak terdengar tetangga. Sembari saya mengganti pakaian," ujar korban.
Tak disangka, beberapa saat kemudian saat korban kembali keluar rumah untuk kembali meminta Ma masuk ke dalam rumah, pelaku datang menghampiri korban sembari mengeluarkan parang dan mengayunkannya ke arah korban. Ketakutan, korban akhirnya masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu.
"Setelah 2 jam kemudian ada teman saya datang dan saya langsung minta antar melapor ke Polres Rejang Lebong, " ujar korban.
Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf melalui Kasat Reskrim, AKP Chusnul Qomar SH mengatakan, laporan korban telah diterima. "Dalam waktu dekat, terlapor akan kita panggil untuk dimintai keterangan," ujar Kasat. (Ifan)