Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pasal Narkoba di Ruang Bupati, Gusnan Dilaporkan ke Polda

BENGKULU SELATAN, PB - Sekira pukul 10.00 WIB tadi pagi, Rabu (29/3/17), Yulio K Saputra atau yang akrab dipanggil Dank Os melaporkan Gusnan Mulyadi yang tak lain Wakil Bupati Bengkulu Selatan.

Baca juga : Gusnan Mulyadi Bersih dari Rekayasa Narkoba

Gusnan dilaporkan ke Polda Bengkulu terkait dugaan pencemaran nama baik. Versi Dank Os dirinya merasa telah dicemarkan oleh Gusnan Mulyadi lantaran namanya diduga pernah disebut oleh Gusnan sebagai orang yang terlibat dalam peletakan Narkoba di ruang Bupati Bengkulu Selatan tahun lalu.

Atas dasar itulah, hari ini Dank Os dengan ditemani keluarganya Samsu Hermanto melapor ke Polda Bengkulu.

"Ya tadi sekira jam 10 sudah saya melapor ke Reskrimsus Polda Bengkulu. Laporan saya sudah diterima terkait dengan pasal pencemaran nama baik. Memang dulu saya sempat menunda untuk melapor, tapi karena saya belum melapor malah saya diisukan telah menerima uang dan kalau istilah bahasa Manna itu saya disebut 'Teteguk Anduk'. Saya tidak mau diisukan seperti itu, makanya biar jelas saya laporkan Ke Polda," ujar Dank Os saat dihubungi via hanphonenya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi menyampaikan akan bertindak kooperatif.

"Sebagai warga negara yang baik maka saya siap dimintai keterangan oleh pihak kepolisian kapanpun. Dan perlu dijelaskan, tidak pernah saya memfitnah siapapun. Nanti, seluruh keterangan bisa dicrosscheck di BAP BNN," demikian Gusnan Mulyadi. (Apd)